Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaiky.com-Jakarta. Sembilan tahun berlalu sejak kejadian tumpahnya minyak Montara di Laut Timor NTT yang tak kunjung usai. Jika pemerintah Australia tidak segera menyelesaikan kasus Montara, Indonesia siap menempuh jalur hukum.
"Kita akan coba untuk dapatkan respon, kalaupun harus ke pengadilan ya kita ke pengadilan," ujar Dirjen AHU Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar dalam press conference di Kantor Direktorat Jenderal AHU, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Ia menekankan, jalur hukum yang jika nantinya harus ditempuh bukan berarti mencari kemenangan. Namun, ia memaparkan jalur hukum tersebut untuk mencari keadilan bagi kasus Montara ini.
"Kita bukan cari menang-menangan namun kita cari keadilan karena Indonesia dan Australia memiliki hubungan yang baik," tambah Cahyo
Beberapa upaya langkah kongkret untuk duduk bersama negosiasi menyelesaikan kasus Montara juga sudah dilakukan. Salah satunya melayangkan surat tanggal 28 November 2018 ke Kedubes Australia di Indonesia.
Surat tersebut meminta pihak Australia membentuk satuan tugas yang nantinya dapat duduk bersama menyelesaikan masalah Montara.
"Jadi ayo kita duduk, kita bicara bersama, jika perlu waktu lagi kapan, boleh fine. Paling tidak jawab, suratkan. So when u can sit down with us. With the best solution," terang Cahyo.
Hal tersebut dilakukan menyangkut kerusakan yang sudah terjadi selama sembilan tahun yang tak kunjung menemukan titik terang. Salah satunya menyebabkan rusaknya biota laut dan hilangnya mata pencaharian utama masyarakat Timor Barat, NTT berupa budi daya rumput laut dan penangkapan ikan.
Hingga saat ini pemerintah Indonesia sudah memberikan perhatian serius ada penyelesaian tragedi tumpahnya minyak Montara. Terlihat dalam keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada 29 Agustus 2018 yang membentuk Task Force penyelesaian masalah tersebut.
Namun, belum ada tanda-tanda respon dari pihak pemerintah Australia maupun PTTET AA dalam menyelesaikan kasus Montara.
"Kami masih yakin bahwa pihak Australia masih serius ya kami yakin. Kami menganggap delay ini adalah pihak Australia sedang melakukan konsolidasi internal, kami melihatnya seperti itu. Mudah-mudahan delay-nya jangan terlalu lama, ya kita bisa menunggu sampai tahun depan lah," tutup Cahyo. (dtf)