Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terhadap tindakan lembaga peradilan mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung yang berkali-kali berusaha menjegal kewenangan Komisi Yudisial (KY) dan mengkriminalisasi komisionernya, insitusi penegak hukum tersebut dituding arogan serta anti kritik. Padahal kritik berikut saran yang disampaikan kepada mereka sesungguh bertujuan menciptakan lembaga yang bersih dan transparan.
Terbukti sejak 2006, terdapat 31 hakim agung yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang kewenangan pengawasan terhadap hakim agung. Kemudian pada 2015, Ikatan Hakim Indonesia juga mengajukan pengujian UU terkait keterlibatan KY dalam seleksi calon hakim. Lagi, pada 2015 Hakim Sarpin mengadukan Ketua dan Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sauri ke Polda Metro Jaya atas komentar mereka saat praperadilan Budi Gunawan.
Yang teranyar adalah diadukannya komisioner sekaligus juru bicara KY Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya. Oleh 64 hakim tinggi Farid dituding melakukan tindakan fitnah terkait kegiatan Persatuan Tenis Warga Pengadilan di Bali. Hal itu mengacu pada berita di media massa (12/8/2018) yang memuat komentar juru bicara KY, hubungannya dengan dugaan kutipan uang partisipasi (pungli) kepada para hakim.
Dengan semua fakta tersebut, Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (KORSUB) menuding MA merupakan lembaga yang arogan serta anti terhadap kritik. Apapun alasannya. Sikap tersebut dianggap melanggar konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lewat aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/12/2018), KORSUB menuntut agar Ketua MA dicopot atau mengundurkan diri. Kriminalisasi dan upaya-upaya pelemahan terhadap KY segera dihentikan. Segala bentuk praktik suap dan pungli di tubuh lembaga pers termasuk MA harus diberantas.
"Apa yang dilakukan Farid Wajdi merupakan bagian dari tugas, fungsi dan wewenang KY yakni menjalankan fungsi pengawasan," tutur para peserta demonstrasi.
Selain itu, KORSUB yang merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh serta organisasi kemahasiswaan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi lebih intens melakukan penindakan kepada hakim-hakim yang koruptif.