Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Jaksa KPK membongkar pula adanya penggunaan sandi atau kode dalam pusaran suap terkait proyek Meikarta. Total ada 21 sandi yang merujuk pada nama orang atau hal lainnya.
"Bahwa komunikasi antara pihak pemberi dan pihak penerima terkait pemberian uang kepada Neneng Hassanah Yasin (Bupati Bekasi) dan pihak-pihak Pemkab Bekasi menggunakan sandi komunikasi," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/12/2018).
Ada empat orang yang duduk sebagai terdakwa, yaitu Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen Sitohang selaku pegawai Lippo Group, Fitradjaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Taryudi selaku konsultan Lippo Group.
Keempatnya didakwa memberikan total uang Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 ke jajaran pejabat Pemkab Bekasi. Duit itu untuk pengurusan izin proyek Meikarta.
Berikut ini sandi-sandi yang diungkap dalam sidang:
1. Babe/Santa/Bis: Billy Sindoro
2. Susi: Bupati Bekasi
3. Kakak Tertua: Fitradjaja Purnama
4. Jodi: Henry Jasmen P Sitohang
5. Si Kecil: Taryudi
6. Nani: Neneng Rahmi Nurlaili
7. Penyanyi: Sahat Maju Banjarnahor
8. Adiknya penyanyi: Asep Bukhori
9. Tina Toon: Tina Karini Suciati Santoso
10. Melvin: Jamaludin
11. Bang Breh: Muhammad Kasimin
12. Pakde/Windu: Daryanto
13. Indi: Sukamawatty Karnahadijat
14. Meja kerja: Meikarta
15. Cengkareng: Cikarang
16. Indomie: Uang
17. Bantul: Pemkab Bekasi
18. Jogja: Pemprov Jawa Barat
19. Indeks: Bobot Pekerjaan
20. Dam: Dinas Pemadam Kebakaran
21. Del: Dinas Lingkungan Hidup.(dtc)