Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatra Utara akan menurunkan tim mengusut dugaan adanya penebangan liar atau pengerusakan hutan yang menyebabkan terjadinya longsor di Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun dan menutup jalan nasional Pematang Siantar-Parapat, Selasa (18/12/2108).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pematang Siantar-Simalungun, Dinas Kehutanan Sumut, Jonner Sipahutar yang dihubungi wartawan, Rabu (19/12/2018) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab longsor di Desa Sibaganding, apakah karena pengerusakan hutan atau faktor alam lainnya.
"Untuk memastikan apakah memang ada pengundulan atau pengerusakan hutan di Desa Sibaganding, saya sudah tugaskan anggota mengusutnya," ujar Jonner.
Jonner menambahkan, memang ada kawasan hutan di Desa Sibaganding yang sudah menjadi hak pengelolaan lain yang dijadikan perkebunan oleh masyarakat.
Dia juga menegaskan, jika memang ada pengerusakan hutan yang menjadi penyebab terjadinya longsor di Desa Sibaganding, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Richard Sidabutar meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara dan Poldasu tidak menutup mata adanya indikasi pengerusakan hutan yang menjadi pemicu longsor di Desa Sibaganding.
"Jika indikasi penyebab longsor memang pengerusakan hutan, Dinas Kehutanan dan Poldasu harus menindak tegas, karena sangat membahayakan nyawa banyak orang di sekitarnya dan pengguna jalan di kawasan Danau Toba," sebut Richard.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diharapkannya tidak membiarkan penebangan hutan di sekitar kawasan Danau Toba, termasuk di Desa Sibaganding sebelum kerusakannya lebih parah dan sulit direhabilitasi.