Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Besar (PB) Al Washliyah menganulir keputusan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara tentanag dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno PB Al-Washliyah bersama Dewan Fatwa Dewan Pertimbangan dan organisasi Bahagian Al Washliyah, Rabu (19/12/2018).
Dianulirnya keputusan PW Al Wasliyah Sumut tersebut karena bertentangan dengan AD/ART organisasi Menurut Sekretaris PB Al Washliyah, Abdul Rivai, ada 6 poin yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut. Pertama menjelaskan bahwa dalam Rakorwil PW Al-Washliyah Sumut pada 4 Desember 2018 merupakan forum yang tidak sah dalam mengambil keputusan yang bersifat strategis sesuai AD/ART Al-Washliyah.
Poin kedua, Rakorwil Al-Waahliyah Sumut yang telah memberikan dukungan terhadap Capres dan Cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin adalah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan AD/ART Al Washliyah.
"Poin ketiga dijelaskan hasil Rakorwil yang dipublikasikan di tengah masyarakat telah menimbulkan kegaduhan di warga Al Washliyah. Karena itu, rapat pleno PB Al-Washliyah memberikan sanksi organsiasi pada PW Al-Washliyah Sumut berupa permintaan maaf secara terbuka kepada warga Al Washliyah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Selanjutnya, kata dia, poin keempat, PB Al Washliyah menjalankan amanat AD/ART pasal 4 tentang sifat organisasi, karena itu PB Al-Washliyah menyatakan bersifat independen
Poin kelima, bahwa memilih dalam Pemilu adalah kewajiban. Kkarena itu kepada semua warga Al Washliyah untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019
Pada poin keenam, mendoakan agar kader Al Washliyah yang berkompetisi pada Pileg di 2019 dan meminta warga Al Washliyah untuk memenangkan seluruh kader yang menjadi Caleg .
Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum PB Al Washliyah H Yusnar Yusuf , dan Sekretaris Jenderal H Masyhuril Khamis.