Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Wilayah (PW) Al Wasliyah Sumut tidak mempermasalahkan hasil rapat pleno Pengurus Besar (PB) Al Wasliyah yang menganulir surat dukungan PW Al Wasliyah Sumut terhadap pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf Amin. PW Al Wasliyah juga tidak akan meminta maaf sebagaimana isi salah satu poin hasil rapat pleno tersebut.
"Kenapa harus minta maaf, saya tidak berbuat salah," ujar Wakil Ketua Bidang Siasah PW Al Washliyah Sumut, Indra Alamsyah saat ditemui di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (20/12/2018).
Kata dia, rapat pleno tidak bisa membatalkan keputusan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) PWAl Wasliyah Sumut beberapa waktu lalu. Sebab, yang bisa membatalkan keputusan rakorwil adalah rakowil.
"Kalau mau dibatalkan keputusan mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, rakorwil ulang. Sampai saat ini belum ada rencana untuk itu," jelasnya.
Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar ini menambahkan, PW Al Washliyah Sumut saat Pilgub Sumut 2018 lalu menyatakan dukungan kepada Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah.
"Dukungan ke Pak Edy itu politis, kenapa dulu tidak dipermasalahkan. Namun metika ada keputusan mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin dipertentangkan. Kalau dikatakan Al Washliyah independen, itu masih bisa diperdebatkan," jelasnya.
Bukan hanya itu, Indra mengatakan, di rakorwil yang menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin, Ketua Umum PB Al Wasliyah, Yusnar Yusuf turut hadir, bahkan memberikan kata sambutan.
"Sewaktu surat dukungan dibacakan, Pak Yusnar mendengar dan tahu itu. Lagi pula setelah dipelajari lebih jauh tidak ada instruksi PB Al Washliyah untuk membatalkan atau menganulir keputusan rakorwil," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PB Al-Washliyah bersama Dewan Fatwa Dewan Pertimbangan dan organisasi Bahagian Al Washliyah melakukan rapat pleno, Rabu (19/12/2018). Pleno itu dilakukan berkaitan dengan keputusan PW Al Washliyah Sumut mengeluarkan pernyataan mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Hasilnya, Pimpinan Besar (PB) Al Washliyah menilai keputusan Al Washliyah Sumut bertentangan dengan AD/ART dan menganulir keputusan yang sudah terlanjur diumumkan kepada publik itu.
Sekretaris PB Al Washliyah, Abdul Rivai, mengatakan, ada 6 poin yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut. Pertama menjelaskan bahwa dalam Rakorwil PW Al-Washliyah Sumut pada 4 Desember 2018 merupakan forum yang tidak sah dalam mengambil keputusan yang bersifat strategis sesuai AD/ART Al-Washliyah.
Poin kedua, Rakorwil Al-Waahliyah Sumut yang telah memberikan dukungan terhadap Capres dan Cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin adalah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan AD/ART Al Washliyah.
"Poin ketiga dijelaskan hasil Rakorwil yang dipublikasikan di tengah masyarakat telah menimbulkan kegaduhan di warga Al Washliyah. Karena itu, rapat pleno PB Al-Washliyah memberikan sanksi organsiasi pada PW Al-Washliyah Sumut berupa permintaan maaf secara terbuka kepada warga Al Washliyah," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, poin keempat, PB Al Washliyah menjalankan amanat AD/ART pasal 4 tentang sifat organisasi, karena itu PB Al-Washliyah menyatakan bersifat independen
Poin kelima, bahwa memilih dalam Pemilu adalah kewajiban. Kkarena itu kepada semua warga Al Washliyah untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019
Pada poin keenam, mendoakan agar kader Al Washliyah yang berkompetisi pada Pileg di 2019 dan meminta warga Al Washliyah untuk memenangkan seluruh kader yang menjadi Caleg .