Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan titik terang terkait kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita muda, bernama Paulina Br Barus (23) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Seperti yang diketahui, Paulina ditemukan terbunuh di dalam kamar Murai Hotel, di Jalan Setia Budi/Barak Tolok, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, tepatnya di depan RM Rahayu 88, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 02.16 WIB.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau yang dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengantongi identitas dari pelaku. "Belum ada petunjuk. Pelaku masih kita buru," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, BL Malau juga menyebutkan, jika pihaknya juga belum mengetahui, hubungan antara korban dan pelaku, sehingga saat pembunuhan, pelaku dan korban bisa berada di dalam kamar hotel yang sama.
"Para pekerja hotel juga mengaku tidak mengetahui pasti kejadian tersebut. Jadi saat ini kasusnya masih kita telusuri," jelasnya.
Sementara itu, orangtua korban, Kela Barus (50) berharap, agar kasus pembunuhan terhadap anaknya itu dapat segera terungkap, sehingga pelakunya bisa secepatnya tertangkap.
"Semoga polisi dapat mengungkap kasus ini. Karena kematian anak saya tidak wajar," sebutnya.
Kela juga mengaku, bahwasanya Paulina meninggalkan 3 orang anak. Namun sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Kela mengatakan korban memang tidak pernah bercerita kepadanya, jika ada memiliki masalah terhadap seseorang.
Seperti diketahui, akibat pembunuhan itu, Paulina memperoleh 7 luka tusukan, yakni 6 dileher kanannya dan satu diperut kirinya, hingga ususnya keluar.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau sebelumnya menceritakan, peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui, ketika saksi bernama Efo Surbakti, Rio Arnelo dan Muklis mendengar suara terikan korban dari dalam kamar 02 di hotel tersebut. Selanjutnya, ketiganya lalu menendang pintu kamar sampai terbuka, dan melihat kondisi korban telah terkapar berlumuran darah dilantai, bersama seorang pria yang tidak dikenal.
"Saksi dan pelaku sempat bergumul, sehingga saksi juga mengalami luka tusuk ditangan sebelah kirinya," jelasnya.
Kemudian, lanjut BL Malau, saksi lainnya bernama Muklis dan Rio langsung menghalangi dengan cara memukuli dan menendang pelaku sampai terjatuh. Namun, pelaku yang masih menggenggam pisau itu tidak bisa dilumpuhkan, dab berhasil melarikan diri menuju Jalan Raya dengan mengarah ke Komplek Kejaksaan dengan bertelanjang bulat.
"Mendapatkan laporan pembunuhan ini, personel Polsek Delitua kemudian langsung melakukan penyisiran ke arah Komplek Kejaksaan. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan," tandasnya.