Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jelang pukul 12.00 WIB, seusai pelantikan dua anggota DPRD Sumut yang baru, Royana Marpaung (PKPI) dan Abdul Manan Nasution (Gerindra), Kamis (20/12/2018), rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penetapan tiga rancangan peraturan daerah menjadi Perda. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora.
Tanpa perdebatan panjang setelah pembacaan kesimpulan pembahasan Ranperda, akhirnya Wagirin mengetuk palu pertanda ketiganya ditetapkan menjadi Perda. Salah satunya Perda tentang Penyertaan Modal Pemprovsu ke Bank Sumut.
Oleh Wagirin, kendati Perda Penyertaan Modal telah ditetapkan, kepada anggota DPRD masih diberikan kesempatan memberikan pemikiran terhadap kondisi Bank Sumut saat ini. Ikrimah Hamidi (PKS), Sarma Hutajulu dan Siti Aminah Perangin-angin (PDIP) serta Zeira Salim Ritonga (PKB) di antaranya yang menyampaikan pendapat.
Sarma dalam pernyataannya meminta agar Gubernur Sumut selaku pemilik saham melakukan analisis investasi dan evaluasi kinerja manajemen Bank Sumut. Hal itu diminta dilakukan sebelum suntikan modal baru dikucurkan. Sesuai dengan evaluasi Kemendagri terhadap APBD.
Pada gilirannya, Edy Rahmayadi kemudian berkesempatan menyampaikan sambutannya terhadap keputusan DPRD Sumut yang menetapkan ketiga Perda.
Di tengah kata sambutannya, tiba-tiba Sarma memotong. Dia mengingatkan kembali agar rakyat diikutkan mengevaluasi Bank Sumut.
"Saya juga rakyat, bisa mengevaluasi (anda, terdengar samar-samar)," kata Edy dan kemudian melanjutkan pidatonya hingga berakhir dan kembali ke tempat duduknya.
Sarma dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting, yang tidak merasa puas dengan pernyataan Edy tentang perlunya evaluasi kinerja Bank Sumut, meradang. Bergantian mereka menyampaikan pendapatnya.
"Ini adalah forum terhormat di mana rakyat mengawasi pemimpinnya. Bagaimana mungkin Gubernur berkata akan mengevaluasi saya," teriak Sarma.
Menanggapi luapan emosi FPDIP, Wagirin sempat hendak menengahi. Dia menyatakan menampung "tuntutan" serta keberatan Sarma dan Baskami. Keberatan tersebut akan dikonsultasikan kembali dengan Gubernur di waktu kemudian.
"Kami selaku pimpinan siap menengahi konsultasi yang dilakukan nanti," kata Wagirin.
Edy yang merasa perlu angkat bicara terhadap "kemarahan" Sarma dan Baskami meminta diberi kesempatan berbicara.
"Saya minta maaf," begitu inti pernyataan singkatnya yang ditujukan kepada FPDIP.
Saat Sarma dan Baskami kembali hendak berbicara menanggapi ucapan Edy, anggota Fraksi Partai Demokrat Muhri Fauzi Haviz coba menyela. Dia meminta paripurna dilanjutkan dengan agenda lain mengingat Edy sudah mulai minta maaf.
Sontak kemarahan Sarma, Baskami dan beberapa anggota FPDIP lainnya beralih ke Muhri. Berbagai hujatan ditumpahkan kepadanya.
"Kau Demokrat, aku PDIP, ngapai kau ikut campur, penjilat kau," teriak Siti Aminah Perangin-angin dari PDIP ke Muhri.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Edy kemudian berjalan menuju Baskami. Setelah berpelukan, bersalaman dan cipika cipiki, dia kemudian bergegas meninggalkan gedung DPRD Sumut. Sekitar pukul 13.00 WIB.