Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polri menjawab rekomendasi Komnas HAM soal membentuk tim gabungan untuk mencari fakta dan mengungkap kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Polri, saat ini tim dari Polda Metro Jaya masih terus bekerja mengungkap kasus itu.
"Kalau itu kan sudah ditangani oleh Polda Metro. Tim masih bekerja demikian," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (22/12/2018).
Dedi enggan mengomentari lebih lanjut soal rekomendasi Komnas HAM dalam laporan akhir tim pemantau penanganan kasus Novel. Dia mengatakan setiap kasus punya karakter tersendiri dan hal itu berpengaruh pada waktu yang dibutuhkan untuk mengungkapnya.
"Itu menurut mereka kan. Setiap kasus memiliki karakter kesulitan sendiri-sendiri, tim PMJ masih bekerja," ucapnya.
Komnas HAM sebelumnya mengirimkan laporan akhir tim pemantau kasus Novel. Dalam laporan itu, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.
Rekomendasi itu ditujukan kepada setidaknya 3 pihak, yaitu Kapolri, KPK, dan Presiden. Untuk Kapolri, Komnas HAM meminta agar segera dibentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta dan mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai prosedur yang berlaku.
Kemudian untuk KPK, Komnas HAM meminta agar dilakukan langkah hukum atas kasus Novel, karena ada dugaan penyerangan Novel berkaitan dengan obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Komnas HAM turut meminta Presiden untuk memastikan Kapolri membentuk TGPF kasus Novel. (dtc)