Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (20/12/1018), yang menyebutkan akan mengevaluasi anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sarma Hutajulu diartikan sebagai pembungkaman terhadap lembaga legislatif oleh eksekutif.
Walau upaya pembungkaman sacara langsung diarahkan Edy kepada Sarma, tetapi sesungguhnya hal tersebut menunjukkan rasa hormat eksekutif terhadap lembaga legislatif yang semakin berkurang.
"Insiden yang terjadi di rapat paripurna tersebut menunjukkan bahwa institusi DPRD harus diselamatkan marwahnya," ungkap Sarma yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (22/12/2018).
Sikap Edy selaku eksekutif kepada legislatif, kata Sarma, agar menjadi perhatian bagi pimpinan DPRD Sumut. Kendati secara gentleman Edy sudah menyampaikan permintaan maafnya, peristiwa tersebut harus dievaluasi.
Di forum rapat paripurna yang digelar secara resmi, anggota DPRD Sumut dengan imunitasnya dapat menyampaikan berbagai persoalan kepada publik serta eksekutif. Akan tetapi jika kemudian direspon secara reaktif, hal itu harus menjadi catatan tersendiri.
"Apakah fungsi pengawasan legislatif di gedung miliknya sendiri harus dibungkam eksekutif? Kepada pimpinan DPRD, diminta agar itu menjadi satu-satunya yang pernah terjadi," tegas Sarma.
Eksekutif maupun legislatif, ungkapnya, seharusnya menghargai tugas, pokok dan fungsi masing-masing. Tanpa ada sedikitpun upaya membungkam.
Seperti diberitakan, pada rapat paripurna penetapan tiga rancangan peraturan daerah menjadi Perda, Edy mengatakan akan mengevaluasi Sarma sebagai anggota legislatif. Pernyataan itu menanggapi kritik Sarma mewakili Fraksi PDIP terkait penyertaan modal Pemprov Sumut kepada Bank Sumut. Setelah diprotes keras FPDIP, mantan Pangkostrad tersebut akhirnya meminta maaf.