Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan, mengatakan, ia telah menandatangani surat perintah membayar (SPM) untuk pencairan dana insentif kepada guru honorer.
"SPM-nya sudah diantar ke keuangan, tinggal menunggu pencairan saja," ujar Ramlan, ketika dihubungi, Rabu (26/12/2018).
Uang insentif itu, lanjut dia, diberikan langsung ke rekening guru honorer. "Supaya tidak terjadi hal yang diingingkan, pencairan dilakukan ke rekening guru honorer. Ada 1.962 guru honorer yang akan menerimanya. Kalau tidak ada halangan cair hari ini," jelasnya.
Ramlan mengatakan, insentif kepada guru honorer diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 6 bulan. Di mana, periode pencairan Juli - Desember 2018.
"Memang tidak bisa satu tahun pencairannya, karena nanti double cost. Makanya hanya 6 bulan, tahun depan kita perjuangkan supaya dicairkan satu tahun penuh," jelasnya.