Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Lima warga negara asal Malaysia ditangkap personel TNI karena melakukan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di patok batas negara G.648 Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Indonesia dan Malaysia punya forum khusus dalam membahas isu di perbatasan kedua negara.
"Indonesia dan Malaysia memiliki mekanisme bilateral dan selama ini sepakat untuk bahas isu-isu yang terjadi di perbatasan yaitu melalui forum General Border Committee (GBC) yang dipimpin oleh Menhan kedua negara," kata juru bicara Kemlu Arrmantha Nasir, Rabu (26/12/2018).
Pria yang akrab disapa Tata ini mengatakan masalah illegal logging itu akan dibahas di GBC. Tata mengatakan tindakan tegas diterapkan kepada WNA maupun WNI.
"Dalam kaitan ini, Indonesia akan bahas isu ini dan terkait masalah illegal logging di perbatasan dalam forum tersebut. Indonesia sangat serius dalam menangani dan mengambil tindakan terkait masalah illegal logging, baik itu yang dilakukan WNA maupun WNI," paparnya.
Dalam peristiwa ini, pihak Malaysia menyebut penangkapan ini sebagai penculikan. Pernyataan ini telah dibantah Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe. Dia mengatakan tak ada penculikan bahkan meminta uang tebusan.
Hingga kemudian media Malaysia, New Straits Time, menuliskan pihak Indonesia telah menyatakan TNI bersalah. Tata membantah bila Kemlu disebut minta maaf ke Malaysia atas penangkapan tersebut.
"Dalam statement kita di atas tidak ada pernyataan kita salah atau kita minta maaf. Kita ada mekanisme GBC untuk perjelas hal ini," ucap Tata.
Sebelumnya diberitakan, lima WN Malaysia ditangkap personel Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih di sekitar patok batas negara G.648, Kabupaten Sintang. Sekitar patok itu berbatasan dengan Sarawak Malaysia.
Penangkapan itu terjadi pada 11 Desember lalu. Lima warga itu memuat balok-balok kayu tekam. Kayu itu adalah hasil penebangan liar. Lima warga malaysia tersebut dinyatakan TNI telah mengakui bahwa mereka melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia.
Pihak TNI melakukan koordinasi dengan Brigade 3 Tentera Diraja Malaysia (TDM) pada 12 Desember. Secara bersama-sama, kedua pihak mengecek lapangan tempat penangkapan pembalakan liar, yakni sekitar patok G.647, G.648, dan G.649. Pihak TDM yang hadir adalah Pegawai 2 Gerak MK3 Briged TDM Mej Frankie Ak Jika, Pegawai Gerak 10 RRD Mej Amirul Nazimi bin Jarani, dan 15 oang anggota TDM lainnya.
TNI bersama TDM lalu mengecek lokasi penebangan kayu dan ditemukan bukti-bukti berupa sisa-sisa balok kayu, serbuk gergaji dan tunggul kayu bekas penebangan pohon. Selain itu ditemukan juga jalan masuk mobil menuju Patok G648 yang sebelumnya merupakan jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Warga Malaysia yang diserahkan bernama Leoni (15), Roby (30), Willy (17), Langgong (50), dan Sanjan (65). Para tahanan yang diserahkan tersebut dalam keadaan sehat. Namun media Malaysia memberitakan kelima orang tersebut diculik TNI. (dtc)