Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tiga belas tahun yang lalu, terbit Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 205/Kota/SR.120/4/2005 tentang pelepasan varietas kopi sigarar utang sebagai varietas unggul, ditandatangani Menteri Pertanian saat itu, Anton Apriyantono. Kopi ini tumbuh dan berkembang di tanah Sumatra, khususnya Sumatra Utara. Kopi jenis ini umumnya sudah berumur di atas 20 tahun dan karenanya dibutuhkan kebun benih sumber.
Kepala Dinas Perkebunan Sumatra Utara, Herawaty mengatakan, tahun ini kebun benih sumber kopi sigarar utang dibangun di Toba Samosir, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan seluas 3 hektare oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao. Kebun benih sumber berbeda dengan penangkaran karena menghasilkan benih filial 1 (F1). Produksi kopi, dipengaruhi oleh kualitas benih yang ditanam.
Benih F1 adalah benih dasar yang merupakan turunan pertama dari benih penjenis yang diproduksi dan diawasi secara ketat oleh pemulia sehingga kemurnian varietasnya dapat dipertahankan. Benih F, kata dia, dilalukan dengan teknik budidaya tertentu atau good agriculture practices (GAP).
"Walaupun benih yang beredar saat ini masih bisa ditanam tapi asal benihnya dari pohon yang sudah tua, di atas 20 tahun, maka secara genetis terjadi degradasi," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (26/12/2018).
Pembangunan kebun benih sumber ini sudah dilakukan dan diprediksi dalam lima tahun mendatang Sumatera Utara memiliki kebun benih sumber. Sebagai benih sumber, maka benih yang dikembangkan tersebut merupakan benih asli yang sudah faktor penghambat tumbuhnya sudah dihilangkan atau diminimalisir.
"Di Toba Samosir, benih itu diadaptasikan awal Januari nanti," katanya.
Berdasarkan Data Statistik Perkebunan 2017, dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara, perkebunan rakyat untuk kopi Arabika di Sumut seluas 70.199,92 hektare dengan produksi 55.155,09 ton. Berbeda dari kopi Arabika, kopi robusta ditanam oleh rakyat dan perkebunan besar swasta nasional (PBSN).
Dari data statistik tersebut tercatat, kopi robusta seluas 18.942,17 hektare dengan produksi 8.484,72 ton. Ditambah dengan pertanaman oleh kebun milik PBSN seluas 1.098,96 hektare dengan produksi 904,67. Sehingga jika ditotal, luas kebun robusta seluas 20.041,13 hektare dengan produksi 9.389,3 ton.
Dari data yang sama, kopi robusta ditanam di 15 kabupaten dengan rincian, 1.537,15 hektare tanaman belum menghasilkan (TBM), 10.828,95 hektare tanaman menghasilkan (TM), dan 6.576,07 hektare tanaman tua menghasilkan (TTM). Kopi robusta ini dibudidayakan oleh 21.799 kepala keluarga (KK).
Sementara itu, kopi arabika ditanam di 12 kabupaten dengan rincian 14.704,22 hektare (TBM), 51.195,84 hektare (TM) dan 4.299,86 hektare (TTM). Kopi Arabika dibudidayakan oleh 111.487 kepala keluarga (KK).