Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus pembunuhan di Sumatra Utara (Sumut) belakangan ini cukup marak terjadi. Mulai dari kasus pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, sampai kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di dalam kamar Hotel Jalan Setiabudi/Barak Tolok, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Selasa (18/12/2018) dini hari.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut mencatat, sepanjang tahun 2018, terdapat sebanyak 102 kasus pembunuhan yang sudah terjadi di provinsi ini. Angka ini malah lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama di tahun 2017 yang hanya terdapat 92 kasus.
"Hingga Desember 2018, ada terdapat 102 kasus pembunuhan di wilayah Sumut," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, saat memberikan paparan akhir tahun, di Aula Tribrata Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan, Kamis (27/12/2018).
Namun, sambung Agus, dari 102 kasus pembunuhan yang sudah terjadi tersebut, Polda Sumut pada tahun 2018 ini sudah melakukan 103 penanganan terhadap tindak pidananya (ditambah kasus tahun sebelumnya). Sementara ditahun 2017, dari 92 kasus pembunuhan, Polda Sumut sudah melakukan penanganan terhadap 98 tindak pidananya.
"Jadi untuk kasus pembunuhan, trendnya pada tahun ini memang mengalami peningkatan," jelasnya.
Kendati begitu, Jenderal Bintang Dua ini menerangkan, untuk kasus kejahatan konvensional, pembunuhan merupakan kasus terendah diantara yang lainnya. Kasus tertinggi untuk kejahatan ini di tahun 2018 ialah pencurian dengan pemberatan yang mencapai 4.318 kasus.
"Namun dibandingkan tahun lalu, kasusnya pada tahun ini mengalami penurunan, yakni dari 5.065 menjadi 4.318 kasus," terangnya.
Untuk kasus selanjutnya, sambung Kapolda, diantaranya ialah pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2.769 kasus, penganiayaan ringan 2.593 kasus, maupun penggelapan 2.449 kasus.
Kemudian, penganiayaan berat, 2.340 kasus, penipuan 2.340 kasus, perjudian 1.035 kasus, pemerasan 660 kasus, kejahatan Susilo 525 kasus, pemalsuan surat 254 kasus, hingga perkosaan 190 kasus.
"Untuk kejahatan konvensional ini totalnya ada sebanyak 28.629 kasus atau turun dari total tahun lalu sebanyak 34.458 kasus. Untuk penyelesaian tindak pidananya pada tahun ini ada sebanyak 18.154 kasus atau juga turun dari 21.556 kasus," pungkasnya.