Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola akan terus mengusut praktik-praktik pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Indonesia. Terkuaknya pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki ada atau tidaknya hal serupa di Liga 1.
"Liga 2 dan Liga 3 itu pintu awal Satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor di liga 1," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Keempat tersangka pertama dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Dedi mengungkapkan terbuka kemungkinan pengaturan skor juga terjadi di Liga 1. Kemungkinan itu, lanjut Dedi, akan terjawab dari hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi-saksi.
"Ya tidak menutup kemungkinan. Tergantung dari hasil fakta hukum, pemeriksaan tersangka dan saksi. Yang jelas sampai hari ini kami sudah punya rencana dan agenda akan memeriksa siapa-siapa saja," jelas Dedi. dtc