Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan merobohkan sebuah tiang reklame berukuran jumbo di depan SPBU Marindal, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat malam (28/12/2018).
Amatan medanbisnisdaily.com, petugas berusaha memotong kerangka besi papan reklame yang berukuran kurang lebih 2x12 meter itu. Dengan dipotongnya tiang reklame itu, kawasan sekitar lokasi terasa lebih lapang. Maklum setidaknya ada dua tiang reklame berukuran besar yang posisinya berdekatan di lokasi yang sama.
Muhammad Iskandar, seorang warga daerah itu yang ditemui medanbisnisdaily.com di lokasi, sangat mengapresiasi kebijakan yang dijalankan Pemko Medan tersebut. "Kalau memang bermasalah ya harus dipotong. Nyemak-nyemakin aja," katanya.
Di sekitar lokasi, masih ada satu tiang reklame berukuran sama berdiri kokoh tepat di depan SPBU. Ukuran tiang penyangga ditaksir berdiameter kurang lebih 0,5 meter.