Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2018 mengalami angka penurunan dibandingkan tahun 2017
.Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam konferensi pers refleksi akhir tahun, di Mapolrestabes Medan, Minggu (30/12/2018) siang.
Ia menjelaskan, untuk kasus curas, seperti begal, perampokan yang meresahkan warga, di tahun 2018 tercatat 305 kasus. Sedangkan di tahun 2017 ada 407 kasus.
"Kejadian menonjol seperti begal, lebih sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya kepada wartawan.
Begitu juga dengan kasus curanmor, Dadang memaparkan, di tahun 2018 tercatat ada 1.242 kasus, sehingga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 1.548 kasus.
Kemudian untuk kasus curat seperti pembobolan rumah juga mengalami penurunan, di tahun 2018 dengan 1.171 kasus, dan di tahun 2017 ada 1.285 kasus.
"Kedepannya kita tetap melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan," tandasnya.