Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari berbicara soal undangan tes membaca Alquran yang dilayangkan untuk dua pasangan calon presiden. Hajri tak setuju jika tes itu dijadikan syarat formal.
"Saya sekali lagi ingin menegaskan, jika itu dijadikan sebagai tambahan preferensi bagi pribadi atau individu pemilih, itu segitu dibolehkan. Seperti saya punya syarat tambahan bagi capres dan cawapres yang mau saya pilih, ya, itu boleh saja. Itu hak seseorang," ujarnya di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018). Hajriyanto hadir di restoran Pulau Dua dalam rangka memenuhi undangan diskusi publik bertajuk 'Memperteguh Komitmen Kebangsaan di Tahun Politik 2019'.
"Misalnya ada yang mau tambahin syarat bisa menjadi imam salat atau bisa ngaji, ada yang nambahin hafal Alquran, ya, itu boleh saja berlaku bagi pribadi orang yang bersangkutan. Tapi kemudian menambahkan persyaratan tersebut secara formal lalu kemudian dilaksanakan ujian-ujian, ya menjadi berlebihan," lanjut Hajriyanto.
Ia mengatakan persyaratan capres dan cawapres yang tertuang dalam UUD 1945 dan peraturan KPU itu sudah cukup. Hajriyanto menambahkan, masyarakat seharusnya tidak berbuat aneh dengan mengembangkan usulan di luar persyaratan tersebut.
"Melihat syarat capres dan cawapres sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, di dalam tentang pilpres dan di dalam peraturan KPU itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi syarat bagi seorang capres. Karena itu, sebaiknya kita tidak mengembangkan lebih lanjut secara tanpa kendali dengan menambah persyaratan bagi capres dan cawapres dengan berbagai usul dan pikiran sebagaimana yang Anda sebutkan tadi," katanya.
Undangan tes baca Alquran itu datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Kedua pasangan capres-cawapres ini diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran terhadap kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12).dtc