Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk sementara waktu belum menerima pendaftaran perkara, baik pidana maupun perdata. Hal itu dikarenakan PN Medan sedang menyusun rekapitulasi perkara selama tahun 2018.
"Pendaftaran perkara baik pidana, pidana khusus, perdata dan yang lain sudah kita tutup untuk sementara," ucap Humas PN Medan, Jamaluddin saat dihubungi, Minggu (30/12/2018) sore.
Dikatakan Jamaluddin, PN Medan sudah menutup pendaftaran perkara sejak 20 Desember lalu hingga 2 Januari 2019. Pihaknya saat ini tengah fokus menyusun rekapitulasi perkara.
"Rekapitulasi ini nantinya juga sebagai laporan tahunan kita ke Mahkamah Agung," ujar Jamaluddin.
Sedangkan, untuk persidangan masih tetap digelar, meskipun kasus yang disidangkan tidak terlalu banyak seperti biasa.
"Sidang tetap ada, tapi itu memang persidangan yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya," pungkas Jamaluddin.