Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri BUMN Rini Soemarno akhirnya angkat bicara terkait dengan pencopotan Said Didu dari jajaran Komisaris PT Bukit Asam (PTBA) beberapa waktu lalu.
Rini mengatakan, alasan utama pemberhentian Said Didu karena tidak bisa mewakili pemegang saham dalam mengembangkan perusahaan pelat merah itu menjadi lebih baik.
"Kan gini kami sudah katakan dengan Pak Said Didu jadi begini supaya semua sadar bahwa dewan komisaris itu mewakili pemegang saham," kata Rini di Masjid Ar-Rayyan Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Selain itu, kata Rini, tugas dari komisaris juga bagaimana membangun komunikasi dengan publik yang baik dalam rangka mengembangkan perusahaan. Sementara menurutnya Said Didu dalam berbicara di publik tidak mewakili pemegang saham BUMN selayaknya.
"Oleh karena itu pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham, jadi banyak dalam bicara dalam langkah Pak Said Didu enggak mewakili pemegang saham padahal komisaris itu fungsinya menjaga mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan-kepentingan saham. Ya kan," ujar dia.
"Tujuannya apa ya perusahaan harus semakin baik juga cara kita dengan masyarakat bagaimana. Pemikiran tentang perusahaan seperti apa, komunikasi ke publik seperti apa, simpel saja," sambungnya. (dtf)