Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Gabungan Pemko Medan kembali melakukan penertiban terminal liar di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (31/12/2018). Selain terminal liar, tim gabungan juga menertibakan pedagang kaki lima (PK5) dan parkir liar yang ada di sepanjang trotoar maupun badan jalan.
Penertiban yang dilakukan ini merupakanlanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban namun terminal liar, PK5 dan parkir liar masih membandel dan terus beroperasi sehingga sagat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dimulai dari simpang Jalan Saudara, tim gabungan melakukan penyisiran sampai Terminal Terpadu Amplas. Adapun objek pertama penertiban adalah pool angkutan yang masih beroperasi di daerah larangan, parkir kendaraan daerah larangan dan pedagang kaki lima.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan menilang 1 unit angkutan milik PT. Sartika yang masih beroperasi di Jalan Sisingamangaraja. Tindakan tegas itu dilakukan karena angkutan tersebut telah habis masa berlaku speksinya.
Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan, sebelum penertiban ini dilakukan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan untuk tidak beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Namun peringatan itu tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban.
“Kita mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan agar tidak lagi membuka pool angkutan di sepajang Jalan Sisingamangaraja. Sebab, jalan ini merupakan daerah terlarang untuk dibukanya pool angkutan dan Pemko Medan telah memberikan tempat yang sangat layak yakni Terminal Terpadu Amplas,” kata Renward.
Selanjutnya Renward menegaskan, penertiban akan terus dilakukan tim gabungan, terutama pemilik angkutan umum yang masih melakukan pelanggaran dengan membuka pool di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
“Usai Tahun Baru, penertiban terus gencar kita lakukan. Tidak hanya pool yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, juga parkir liar maupun PK5 yang menggelar lapak di badan jalan maupun trotoar. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Medan untuk sama-sama kembali melakukan penertiban,’’ tegasnya.