Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Overkapasitas memaksa penghuni Rutan Bagansiapiapi, Riau, tidur bak kelelawar. Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan salah satu solusinya merevisi UU Narkotika dan mengatur pecandu narkoba direhabilitasi, sementara pengedar dilanjutkan proses hukum.
"Saya lihat tidak akan ada jalan keluar yang cepat untuk hal ini. Jalan keluar adalah jika revisi UU tentang narkotika segera diselesaikan. Gagasan revisinya adalah sekaitan sejumlah norma," kata Taufiqulhadi, saat dihubungi, Rabu (2/1/2018) malam.
Ia mengatakan dalam UU Narkotika baik pengedar dan pengguna masih diproses hukum hingga tahap penuntutan. Menurutnya, dalam revisi UU Narkotika yang akan dibahas DPR nantinya akan mengubah pecandu yang semula dilanjutkan proses hukum menjadi direhabitasi.
"Dalam UU Narkotika sekarang lebih ditekankan pada penuntutan. Sementara, saya dengar, dalam UU yang akan direvisi, akan dipisahkan sama sekali antara pengguna dan pengedar. Pengedar akan dilanjutkan kepenuntutan, sementara pengguna akan direhabilitir hingga sembuh di balai rehabilitasi narkoba. Sekarang tidak jelas. Semua dipenjarakan. Itulah sebabnya lapas penuh sesak dengan napi kasus narkoba," ujarnya.
Sementara itu, ia menilai anggaran negara bisa habis apabila pemerintah terus menerus membangun lapas untuk mengurangi overkapasitas, sementara penghuni penjara terus bertambah. Namun jika tak dibangun, permasalahan overkapasaitas itu tak kunjung selesai.
"Ini dilema kita saat ini. Tidak mungkin negara akan membuat lapas terus-menerus. Lama kelamaan, negara ini penuh dengan lapas. Anggaran negara pun habis semua untuk membangun lapas. Persoalannya, kalau tidak dibangun, maka kita akan terus menerus akan menyaksikan pemandangan yang tidak manusiawi lapas penuh sesak," ujarnya.
Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, kapasitas Rutan Bagansiapiapi adalah 98 orang. Tapi faktanya rutan ini dihuni 810 orang atau melebihi kapasitas hingga 836 persen. Mereka akhirnya tiduran di sarung yang diikatkan di sel bak kelelawar. (dtc)