Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjawab kritik yang menyatakan pemerintah hanya mengandalkan BUMN untuk membangun tol. Rini mengatakan, justru perusahaan pelat merah membeli izin-izin swasta yang tidak membangun tol.
Rini menerangkan, untuk izin Tol Trans Jawa sendiri sebenarnya sudah dikeluarkan di tahun 1996.
"Gini lho ya tolong, kita bicara tolong semua harus mengerti, jalan Tol Trans Jawa izin-izinnya dikeluarkan tahun 1996. Izin Trans Jawa tahun 1996," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (3/7/2018).
Namun, sejak izin keluar Trans Jawa tak kunjung tersambung. Sebab itu, pemerintah memerintahkan BUMN agar segera membeli izin tersebut supaya tol bisa tersambung.
Rini bilang, dirinya juga sempat mengecek ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) untuk menanyakan apakah izin tersebut bisa dibatalkan. Hasilnya, Kementerian PUPR menyatakan izin tidak bisa dibatalkan.
"Jadi untuk bisa menyambung Trans Jawa ini BUMN di 2016 meng-approch pemilik-pemilik izin yang belum membangun, dan kita mengatakan kita beli deh. Karena kita mengecek Kementerian PUPR, izin itu bisa dibatalkan nggak, nggak bisa, kita beli," terangnya.
Rini mengatakan, tol-tol tersebut diperoleh tidak gratis namun harus membayar pengusaha.
"Kalau orang sekarang mengatakan tol-tol BUMN yang ambil, bagaimana, kita beli, untuk Trans Jawa kita membangun 615 km yang diresmikan oleh Bapak Presiden, mungkin 1-2 yang sudah dipegang Jasa Marga, tapi hampir semua yang lain itu kita beli, dari pengusaha, bayar. Bocimi kita bayar pengusaha, Pemalang-Batang, Batang-Semarang kita beli izin, satu, " ujarnya.
Kemudian, untuk mempercepat pembangunan tol, BUMN juga menalangi dana pembebasan lahan.
"Kedua yang kita lakukan, pembebasan lahan seharusnya dilakukan Kementerian PUPR, dan dibayar PUPR. Waktu itu anggaran belum ada, kami mengatakan harus bisa terbangun, ini harus bisa lancar pembangunannya, jadi bagaimana kalau kita berikan dana talangan Kementerian PUPR," tutup Rini. (dtf)