Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan.Ratusan nelayan tradisional di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memasang 100 bendera KNTI di pesisir pantai Bagan Deli, sebagai bentuk penyemangat untuk menolak ilegal fishing, khususnya di perairan Belawan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Medan, Muhammad Isa Al Basir, mengatakan, KNTI komitmen tetap menolak keberadaan ilegal fishing di perairan Sumatra Utara.
"Ini sesuai dengan kesepakatan KNTI Kota Medan dan seluruh pelaku ilegal fishing di Belawan, untuk tidak boleh lagi beroprasi selama tahun 2019 ini," ujarnya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (4/1/2019)
Dikatakan Muhammad Isa Al Baasir, pemasangan bendera KNTI sebagai bentuk rasa syukur KNTI Kota Medan, sebab sesuai kesepakatan tidak ada lagi iligal fishing yang beroperasi sejak 1 Januari 2019, baik itu pukat hela, pukat harimau maupun sejenisnya, baik itu yang besar maupun yang kecil tetap tidah boleh beroprasi.
"Sementara ini kami baru memasang bendera KNTI sebanyak 100 bendera di Bagan Deli dan menyusul akan dipasang lagi di kawasan Kampung Nelayan Sebrang Belawan, Labuhandeli dan semua pesisir yang ada di Sumatera Utara," kats aktivis nelayan tradisional tersebut.
Basir menyebutkan, dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah tentang Kepmen KKP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen 71 Tahun 2016, supaya tidak ada lagi ilegal fishing di perairan Belawan, terutama di Sumatra Utara, terhitung tanggal 1 Januari 2019.
Ketika ditanya jika menemukan masih ada ilegal fishing yang beroperasi, Basir dengan tegas menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Sumut lewat Ditpolair yang bermarkas di Belawan. "Kita taat hukum, tidak mau bertindak gegabah, kita akan tetap meminta aparat untuk melakukan tindakan terlebih dahulu," ujarnya.