Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait pemberitaan mengenai kasus meninggalnya anak dalam kandungan atas nama pasien melahirkan, M boru Sihotang karena terlambat mendapatkan pertolongan dari RSU Porsea dan RSU Tarutung, dr Sintyche E Marpaung SpOG menyampaikan klarifikasi kepada redaksi medanbisnisdaily.com.
Klarifikasi disampaikan dr Sintyche E Marpaung SpOG, karena namanya disebut dalam pemberitaan yang berjudul: Pasien Melahirkan Sempat Terlantar Hingga 5,5 Jam di RSU Porsea dan RSU Tarutung, yang ditayangkan pada Sabtu, 05 Januari 2019, pukul 17:10 WIB.
Dalam pemberitaan itu, dr Sahat Siburian SPOG MKes menyebutkan bahwa ketidakhadirannya bertugas di RSU Porsea bersamaan dengan kedatangan pasien M boru Sihotang karena sehari sebelumnya ia sudah menyampaikan (berkoordinasi) dengan dr Sintiche agar menggantikannya.
"Saya sudah sampaikan sehari sebelumnya agar tugas jaga saya digantikan oleh dr Sintiche," kata dr Sahat sebagaimana dikutif dari pemberitaan tersebut.
Menurut dr Sintyche E Marpaung SpOG, pada saat kejadian (Kamis, 3 Januari 2019), ia sedang tidak bertugas (jaga). Dengan demikian, tugas pelayanan sebagaimana mestinya adalah tanggung jawab dokter jaga dan petugas medis lainnya.
"Penyebutan nama saya (ditulis: "dr. Sintiche") tidak pada tempatnya karena saya sedang berada pada posisi "off duty" saat itu, sesuai dengan jadwal yang ada. Untuk menghindari jejak digital yang bisa merugikan saya saat ini dan di kemudian hari, saya mohon wartawan/redaktur melakukan pembetulan/klarifikasi/ralat terhadap isi berita tersebut," kata dr Sintyche E Marpaung SpOG dalam klarifikasinya.
Dalam klarifikasi yang dikirimkan, dr Sintyche E Marpaung SpOG juga melampirkan surat pernyataan dari dr Sahat Siburian SPOG MKes, yang isinya merupakan klarifikasi terhadap isi permberitaan tersebut. "Khususnya perihal penyebutan nama saya," papar dr Sintyche.