Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah atau Ijeck diprotes karena tidak hadir dalam rapat paripurna I tahun 2019 DPRD Sumatera Utara, Selasa (8/1/2019),
Adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan yang memprotes. Katanya, mengingat terdapat agenda penting, yakni pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, seharusnya Edy dan Ijeck hadir.
"Mohon kepada pimpinan dewan dijelaskan kenapa Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir, ada di mana mereka saat ini," ujar Sutrisno.
Oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, penjelasan atas pertanyaan Sutrisno ditunda. Menunggu rampungnya pelantikan Horas Rajagukguk menjadi anggota DPRD Sumut yang baru pada sisa masa jabatan 2014-2019.
Saat berita ini dituliskan, pelantikan Horas melalui proses pergantian antar waktu (PAW) baru berakhir. Horas yang berasal dari PDIP menggantikan August Napitupulu yang meninggal dunia.
Selain Wagirin, hadir pula wakil ketua DPRD Sumut lainnya, yakni HT Milwan (Demokrat), Aduhot Simamora (Hanura) dan Ruben Tarigan (PDIP).