Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Tim Penilai Rekrutmen Calon Dewan Pengawas dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut, R Sabrina Sumut enggan memberi penjelasan rinci soal hasil seleksi yang telah berlangsung. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sekdaprovsu) ini, siapa peserta yang lolos merupakan wewenang pimpinan.
"Itu bukan kewenangan saya. Saya tidak dalam posisi bisa menjawab atau memberi keterangan. Saya hanya ketua tim penilaian, hasil penilaian hanya boleh disampaikan di tingkat Internal," ujar Sabrina menjawab wartawan di sela-sela rapat paripurna DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (8/1/2019).
Ungkapnya, adalah wewenang pimpinan (Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi) menetapkan nama-nama calon Dewan Pengawas dan Komisaris yang dianggap layak terpilih. Waktu pengumuman juga kewenangan Edy.
Seperti diketahui, dari 60-an pelamar menjadi anggota dewan pengawas dan dewan komisaris, 19 orang mengikuti seleksi wawancara pada November lalu. Namun, hingga kini belum diketahui hasilnya.
Kepada medanbisnisdaily.com pekan lalu, Edy justru menyatakan bahwa tidak ada calon yang memenuhi syarat kualifikasi. Karea itu, ia membuka kembali pendaftaran calon dewan pengawas dan komisaris BUMD tersebut.
"Dari segi kuantitas proses rekrutmen ketemu, tapi dari segi kualitas tidak ketemu. Kita akan membuka pendaftaran lagi," tegas Edy.
Ketika ditanyakan tentang pernyataan Edy tersebut, Sabrina enggan menjawab. "Kewenangan pimpinan memutuskan," terangnya.