Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Personel Satnarkoba Polres Asahan menembak bandar narkoba, Topik Panjaitan (33) alias Buyung Air, warga Jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Banyak atau sedikit narkoba yang dimiliknya wajar dikasih peringatan, apalagi narkobanya banyak. Tindakan terukur ini kita lakukan agar narkba di Asahan bisa berkurang,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal Naiptupulu, Selasa (8/1/2019).
Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan mengatakan, waktu penangkapan sekira pukul 15.00 WIB, 7 Januari 2019 anggota Opsnal Narkoba Polres Asahan Patroli di lapangan. Di saat itu juga anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kamar kost yang terletak di Jalan Durian tersebut ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis sabu.
Pada saat penangkapan Topik sedang melakukan penimbangan barang haram tersebut menggunakan timbangan elektrik di dalam kamar kostnya. Dan ketika diintrograsi mengaku sabu tersebut adalah miliknya sendiri dan ia mendapatkan dari seorang laki laki. Dan Topik juga berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri sehingga polisi memberikan tembakan peringatan 3 kali dan tembakan sekali mengenai kaki kanan tersangka.
“Tentunya Topik kita ganjar hukuman seumur hidup dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) dari UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Apalagi dia juga resedivis dengan kasus yang sama,” sebut Faisal.
Mantan Kapolres Nias juga mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga sabu, 2 plastik klip sedang berisi butiran kristal yang berisikan sabu dengan berat total 32,19 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik, 3 bungkus plsatik besar berisikan plastik klip kosong dan 1 buah hp.