Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski tengah gencar melakukan penertiban reklame liar, Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih dianggap tebang pilih. Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan komitmen Pemko Medan dalam menertibkan reklame bermasalah
Ia mencontohkan tiang reklame yang ada di Jalan Prof M Yamin. Di mana, hingga kini tiang reklame tersebut tidak juga dibongkar, padahal tidak memiliki izin.
“Bagaimana ini, sudah jelas-jelas berdiri lama sampai bertahun-tahun tanpa izin. Masa sekarang disebut pula izinnya masih dalam pengurusan,” ujarnya, di Medan, Rabu (9/1/2019).
Begitu juga dengan reklame yang sempat ditumbangkan Satpol PP di Jalan Kejaksaan Simpang T Umar Medan, kini sudah kembali berdiri dengan gagah. Harusnya hal ini segera disikapi dengan melakukan penertiban lagi sehingga para pengusaha bisa jera.
"Melihat banyaknya bangunan bermasalah dan penertiban reklame yang diduga tebang pilih itu, muncul dugaan adanya permainan sehingga terjadi seperti ini. Hal itu harusnya menjadi perhatian inspektorat dan aparat hukum Kota Medan untuk menyelidikinya," paparnya.