Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Merasa dirugikan oleh perusahaan perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Forum Komunikasi Warga Peduli Wampu yang berasal dari Kecamatan Wampu, Langkat, mengadu ke DPRD Sumut.
Abu Hardi, pimpinan Forum Komunikasi Warga Peduli Wampu, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (9/1/2019), menyatakan jalan protokol sepanjang sekitar 18 KM rusak berat akibat truk bermuatan puluhan ton sawit milik LNK yang setiap hari lalu lalang.
Dana corporate sosial responsibility (CSR) LNK yang disalurkan guna membantu pemberdayaan warga tidak diungkapkan secara terbuka. Warga yang bermukim di sekitar areal perkebunan tidak dipekerjakan. Satu lagi, ternak milik warga dilarang digembalakan di dalam areal kebun agar mudah mendapatkan makanan.
Didampingi warga yang tergabung di dalam forum serta sejumlah kepala desa, Abu secara detail menguraikan permasalahan tersebut. Berharap mendapatkan solusi dari RDP yang turut dihadiri Asisten I Pemkab Langkat, Wakil Kapolres Langkat dan Camat Wampu tersebut.
"Oleh Camat Syamsul Adha sudah pernah persoalan ini dimediasi dengan pihak LNK, namun tidak juga selesai. Kami berharap di rapat ini bisa diselesaikan karena kalau di Langkat tidak bisa," ujar Abu.
Mewakili manajemen LNK, Bernard Hutabarat menjelaskan, sudah ada upaya yang mereka lakukan agar jalan yang rusak kembali layak dijalani. Pada Desember lalu sirtu sebanyak 5.44m3 disebarkan di atas jalan yang rusak. Selain itu dilakukan pengerasan (grader) terhadap sepanjang 5.115 m ruas jalan lainnya.
Soal pelarangan menggembalakan sapi di areal kebun, ungkap Bernard, hal itu merupakan kelanjutan kesepakatan tahun 2016 antara LNK dengan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat.
"Untuk lahan kebun yang usia sawitnya masih 8 tahun tidak boleh dimasuki hewan karena akan merugikan," katanya.
Dana CSR oleh LNK, ujarnya, disalurkan melalui pelaksanaan berbagai kegiatan. Di antaranya, pengobatan gratis serta penyuluhan masalah kesehatan. Lalu, pelaksanaan MTQ dengan memberikan beasiswa kepada yang berprestasi. Tak hanya karyawan dan keluarganya, seluruh masyarakat di sekitar lokasi usaha LNK diikutkan.
"Di Langkat LNK yang merupakan usaha patungan dengan PTPN II (komposisi saham, 60% berbanding 40%) memiliki kebun di delapan wilayah di Kabupaten Langkat," ujar Bernard.
Oleh pimpinan RDP, Ramces Simbolon dan sejumlah anggota Komisi A lainnya, seperti, Ikrimah Hamidi, Irwan Amin, Doly Sinomba Siregar dan Royana Marpaung, diminta kepada Asisten I Abdul Karim agar pengaduan masyarakat diselesaikan di Langkat. Jalan yang rusak, karena merupakan jalan kabupaten, harus diurusi pemerintah terkait.
"Soal CSR, warga harus mematuhi peraturan yang berlaku. Tidak boleh melakukan pengutipan tanpa izin. Kepada LNK diminta mengutamakan mempekerjakan warga setempat untuk pekerjaan tertentu. Soal larangan menggembalakan sapi diselesaikan di lapangan dengan melihat kondisi di sana," tegas Ramces.