Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemprov Sumut mulai bekerja serius mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 yang akan diselenggarakan pada 2024. Bersama Provinsi Aceh (Nangroe Aceh Darussalam, NAD), Provinsi Sumatera Utara menjadi panitia. Masing-masing sejumlah 28 cabang olahraga akan diperlombakan di Indonesia dan Aceh.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina, menyatakan, guna tujuan tersebut, Pemprov akan membangun sports center atau pusat olahraga. Di atas lahan seluas 200 Ha. Di sana akan didirikan berbagai arena pertandingan.
Katanya, lahan yang akan dipakai adalah lahan ex-HGU PTPN II yang sudah dilepaskan. Di kawasan Deli Serdang. Terlebih dulu ditelusuri letak lahan yang dianggap posisinya tepat.
"Sesudah itu diminta kepada tim appraisal untuk menilai harga tanah itu dan dimohonkannya izin pelepasan ke pemerintah pusat. Selanjutnya adalah pembayaran," kata Sabrina kepada wartawan, Selasa (8/1/2019), .
Tidak disebutkan berapa dana yang dipersiapkan untuk membebaskan tanah seluas 200 Ha tersebut.
"Ditargetkan pada akhir tahun ini pembebasan tanah selesai dilakukan. Berikutnya adalah pembuatan desain sports center. Tahun 2023 diharapkan pembangunannya sudah selesai," terangnya.
Terhadap rencana Pemprov Sumut tersebut, anggota Komisi A DPRD Sumut Ramces Simbolon menyatakan pemerintah memang dibenarkan menggunakan lahan ex-HGU PTPN II yang luasnya lebih dari 5.000 Ha. Sejauh untuk kepentingan masyarakat dan kebutuhan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Hanya,harus terlebih dulu membayar ke pemerintah pusat agar izin pelepasan dikeluarkan.
"Jadi harus dibayar agar izin pelepasan diterbitkan," terang Ramces yang berasal dari Partai Gerindra yang ditemui seusai memimpin rapat dengar pendapat di Komisi A, Rabu (9/1/2019).