Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua dari 3 pelaku komplotan pencuri uang nasabah di dalam anjungan tunai mandiri (ATM), berhasil dibekuk personel Polsek Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, menyampaikan, keduanya adalah Taufik Hidayat alias Dapit (31), warga Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai, dan Indra Wiyanto Pratama Nasution (31) yang berstatus warga Jalan Seksama, Gang Jati Bamban, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas.
"Dua Dari 3 pelaku berhasil ditangkap. Mereka menyebabkan kerugian pada korban senilai Rp 12.799.000," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2019).
Yasir menjelaskan, peristiwa pencurian dengan pemberatan yang menimpa korban Iyan Suhadi (28) warga Jalan Pungguk, Sei Sekambing, Medan Sunggal, terjadi pada Kamis (27/12/2018) pukul 09.00 WIB. Saat itu korban menyuruh saksi, Rezky Mulia (23), untuk mengambil uang melalui counter ATM di samping SPBU Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Namun ketika Rezky hendak mengambil uang, kartu ATM Bank Mandiri milik korban justru tersangkut dan tak bisa digunakan. Selanjutnya, dia mencoba menggunakan mesin ATM BNI, tapi kartu ATM Mandiri korban tetap tak bisa digunakan karena sangkut juga. "Lalu salah seorang pelaku berinisial R (DPO) menghampirinya, dan menawarkan bantuan cara menggunakan kartu ATM tersebut," jelas Yasir.
Kemudian, lanjut Yasir, saat saksi mencoba kembali mengambil uang sesuai saran pelaku, kartu ATM milik korban ternyata telah ditukar oleh R. Sedangkan R yang telah mendapatkan kartu ATM korban, langsung pergi meninggalkan ruangan ATM. Sesasat kemudian, pelaku lain bernama Taufik menghampiri saksi, juga menawarkan bantuan dan menuntunnya agar memberikan nomor pin ATM tersebut. Usai mendapatkan kode pin, ketiga pelaku langsung pergi menggunakan Toyota Avanza BK 1144 EB.
Selanjutnya, tambah Yasir, pelaku Indra mengambil uang ke mesin ATM, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil mengambil uang milik korban.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, ketiganya sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali. Dari hasil kejahatan pelaku diperoleh sebanyak 20 kartu ATM dari berbagai bank," pungkas Yasir.