Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir bersama PT Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SD dan SMP, di Aula Dinas Pendidikan setempat, Rabu-Kamis (9-101/2018). Kegiatan ini merupakan realisasi kerja sama Pemkab dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu, Kamis, (10/1/2019), di Samosir.
Ia menjelaskan, untuk peningkatan mutu kepala sekolah di Indonesia, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 tahun 2018 sebagai pengganti Permendiknas 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Permendikbud tersebut memuat mekanisme penyiapan calon kepala sekolah, mulai dari seleksi administrasi, seleksi substansi dan diklat.
Pemkab Samosir menjalin MoU dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dan telah memiliki sejumlah asesor serta master trainer untuk melakukan kegiatan seleksi dan diklat calon kepala sekolah maupun diklat penguatan kepala sekolah.
PT TPL memang memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Samosir. Dari pemberian beasiswa kepada siswa Samosir yang lulus ke SMA Unggul Del dan pelatihan-pelatihan guru.
"Perhatian PT TPL dalam memajukan pendidikan Samosir sudah dilaksanakan Tahun 2018, dan pada Tahun 2019 diharapkan lebih ditingkatkan lagi," harap Rikardo.
Manager Community Development (CD) PT TPL, Siringoringo mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pengajar menjadi bakal calon kepala sekolah yang melibatkan pihak profesional.
"Harapan kita bersama, dengan kegiatan ini lahir para calon kepala sekolah yang profesional dan berkarakter, serta mampu mewujudkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Samosir," katanya.
Adapun Instrumen yang digunakan dalam seleksi substansi BCKS berupa skenario situasional, skenario kasus, dan skenario kondisi yang diangkat dari permasalahan nyata di sekolah. Setiap skenario dilengkapi lembar respon.
Skenario dikembangkan berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan dan dilengkapi dengan rubrik yang berfungsi untuk menilai kualitas respon yang diberikan oleh calon kepala sekolah.
Penilaian potensi kepemimpinan dilakukan secara deskriptif-kualitatif untuk membandingkan kualitas rencana tindakan kepemimpinan calon kepala sekolah dengan rencana tindakan kepemimpinan patokan yang ada di rubrik. Penilaian dilakukan dalam dua tahap, yaitu respon tertulis dan wawancara. Respon tertulis dilakukan dengan menggunakan istrumen Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK), sedangkan wawancara adalah klarifikasi atas respon yang kurang memuaskan dalam respon tertulis.
Hasil penilaian potensi merupakan proses pengambilan kesimpulan dan keputusan tentang kecenderungan potensi kepemimpian asesi yang dilakukan berdasarkan respon tertulis dan wawancara. Kategori penilaian terdiri dari tiga yaitu, sangat memuaskan, memuaskan dan kurang memuaskan.