Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Karawang - Masyarakat pesisir Karawang dibuat heboh oleh pengakuan Mak Inah. Perempuan berumur 55 tahun itu mengaku menemukan dua harta karun dan bersejarah yang terpendam di Sungai Buntu, Dusun Sungaibambu, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (8/1).
"Bersangkutan mengaku kepada orang-orang, pernah mendapat pesan dalam mimpi untuk mengambil dua barang antik dari dalam sungai," kata Kasubbag Humas Polres Karawang AKP Marjani saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (10/1/2019).
Menurut dia, pengakuan Inah membuat kehebohan. Sebab, rumor berkembang, barang yang ditemukan Inah terbuat dari emas. Hasilnya, kata Marjani, tak sedikit warga berdatangan ke sungai itu untuk menyelam dan mencari harta karun.
Guna menghindari polemik, polisi kemudian mengamankan dua benda tersebut. "Kami ingin meluruskan informasi temuan miniatur perahu layar 'emas' tersebut, supaya tidak terjadi kegaduhan," ujar Marjani.
Fungsional Pamong Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karawang Irwan Zulkarnaen memastikan dua benda yang ditemukan Inah bukan barang peninggalan sejarah. Bukan pula golongan harta karun berharga.
"Kesimpulannya, benda ini bukan terbuat dari emas, apalagi termasuk benda bersejarah. Dua benda ini diperkirakan dibuat di Indonesia. Diperkirakan ini baru dibuat. Kalau bukan suvenir, benda-benda ini biasanya merupakan pengiring abu jenazah ketika akan dilarung," tutur Irwan yang sudah meneliti benda tersebut selama dua hari.
Iwan mengungkapkan benda berbentuk perahu layar dan bangau itu terbuat dari besi serta kuningan. "Ini bukan benda antik dari masa lalu," ucap Iwan.
Kabar ihwal harta karun yang terpendam di pesisir Karawang bukan rumor semata. Sejak tahun 1995, banyak nelayan di Karawang yang menyelam dan mencari harta karun. Sebab, ditemukan harta karun peninggalan VOC dan kapal Tiongkok yang karam beberapa kilometer dari perairan Pedes.
"Tepatnya di perairan Cilamaya. Sebagian harta tersebut telah diangkat dan disimpan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagian lagi masih ada di dasar laut dan akan dijadikan objek wisata menyelam," kata Kepala Seksi Destinasi Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Karawang Dadan Hendrayana saat dihubungi detikcom via telepon.
"Kapal tenggelam itu diduga milik VOC. Di dalamnya ada meriam dan koin peninggalan zaman Belanda," ujar Dadan menambahkan. dtc