Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan menyebarkan berita bohong (hoax) adalah hal yang diharamkan. Lebih dari itu, menyebarkan hoax menurutnya termasuk dosa besar.
"Keputusan kita haram, dosa besar menyebarkan hoaks atau fitnah, jelas!" ujar Said Aqil di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (10/1/2019).
Kedatangan Said Aqil ke kantor wapres dalam rangka mengundang Wapres JK untuk hadir di Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Banjar Patroman, Jawa Barat, 27 Februari-1 Maret 2019.
Said Aqil menjelaskan, Wapres JK berpesan agar NU mengawal masyarakat supaya tidak terprovokasi. Said Aqil pun menyinggung kasus hoax '7 kontainer surat suara tercoblos'. Dia meyakini pelakunya bukanlah warga NU.
"Pak Wapres mengharapkan NU selalu mengawal masyarakat agar jangan sampai terprovokasi. Saya bilang, kalau untuk warga NU saya jamin. Kalau warga NU saya jamin, santri-santri kiai NU tidak mungkin bikin hoaks 7 kontainer dicoblos, nggak mungkin. Pasti bukan NU, pasti bukan NU, saya jamin 100 persen," jelas Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, JK juga menyatakan bahwa NU adalah pengawal utama persatuan. Apalagi warga NU banyak yang tersebar di pedesaan.
"Warga NU banyak di pedesaan, banyak masih taraf kehidupannya sangat rendah, mari kita perbaiki bersama-sama ke depan agar lebih baik lagi. Saya bilang iya kalau kelas menengahnya kuat, saya kira hoaks nggak akan laku. Karena kelas menengahnya lemah, kebanyakan di bawah kemiskinan mudah sekali kena pengaruh hoaks," tutur Said Aqil. dtc