Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari Rp 90 miliar dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga Medan yang miskin dan tidak mampu di APBD 2018, ada Rp 7,2 miliar yang tidak terserap. Sementara, ada 101.000 warga Medan yang tidak mampu menunggak iuran BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita, mengatakan, hal itu berkaitan dengan data yang belum mereka kirim ke BPJS Kesehatan periode Januari-Februari 2018.
"Data sebelumnya (peserta PBI warga Medan) sudah masuk ke BPJS Kesehatan. Namun, belum ada penambahan (terbaru) karena belum terjadi validasi. Tapi, sudah dilakukan MoU kembali dengan BPJS Kesehatan terkait adanya kuota penambahan PBI sebanyak 75.000orang. Kesepakatannya sudah diteken, tinggal persoalan data saja yang masih dalam proses," katanya, Jumat (11/1/2019).
Ia menuturkan,untuk tahun 2018 ada 334.412 warga miskin yang masuk atau tercover program PBI. Pihaknya berupaya agar seluruh masyarakat Kota Medan yang miskin tercover di program PBI BPJS Kesehatan.