Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu dibantu petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut meringkus seorang pria pelaku jual beli hewan dilindungi lewat media sosial facebook, Rabu (8/1/2019).
Dari pelaku bernama Arbain (25) warga Dusun Ill, Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Derdang, Sumatra Utara ini, petugas menyita barang bukti, tiga ekor anak Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus), tiga ekor anak Kucing Akar/Tandang (Prionailurus Bengalensis), dan tiga ekor anak Lutung Emas/Budeng (Trachypithecus Auratus).
Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Santama, mengatakan, pengungkapan tindakan pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem tersebut berawal dari akun facebook palsu milik pelaku atas nama Keyla Safittrie yang memperjual belikan hewan yang dilindungi.
"Tim kami menemukan akun facebook jual beli hewan langka. Kemudian anggota mencoba melakukan komunikasi dengan pelaku berinisal A (Arbain)," ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
Setelah berhasil berkomunikasi dengan pelaku, polisi kemudian melakukan penyamaran dan berjanji untuk membeli lotung emas dengan harga Rp 250.000 per ekor. "Pelaku tidak mau ketemu tapi bertransaksi lewat ojek online. Jadi barang dikirim kemudian uang menyusul dikirim," jelasnya.
Selanjutnya, setelah mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga Dusun III Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari pelaku, ditemukan sebanyak 9 ekor satwa dilindungi.
"Dari pelaku kita menyita barang bukti berupa tiga ekor anak Elang Brontok, tiga ekor anak Kucing Akar dan tiga ekor anak Lutung Emas dari kediamanny," jelasnya.
Rony melanjutkan, setelah dilakukan introgasi terhadap Arbain, ia mengaku hewan-hewan ini didapatkannya dari masyarakat di pesisir pantai Hamparan Perak. "Kita masih kembangkan ini apakah ini ada termasuk perburuan liar," katanya.
Lebih lanjut Rony mengatakan, pelaku sendiri menjual anak elang brontok seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per ekor, anak lutung emas seharga Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu per ekor dan anak kucing akar Rp 250 ribu hingga Rp350 ribu per ekor
"Pelaku memberi imbalan kepada masyarakat seharga Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu," ucapnya.
Menurutnya, pelaku yang sudah menjalani bisnis selama enam bulan ini telah berhasil menjual hingga puluhan jenis hewan liar dan dilindungi, yakni berupa lutung emas/budeng, kucing akar/kandang, musang, monyet, dan tupai.
"Kita masih mencari kemana yang sudah dijual ini. Dan pelaku bekerja hanya sendiri," terang dia.
Rony mengaku, jika pihaknya saat ini masih menelusuri apakah pembeli satwa dilindungi ini sampai dijual keluar Sumut atau juga ke luar negeri.
"Kita masih telusuri. Jadi intinya pelaku melakukan transaksi melalui media sosial," tandasnya.
Kepala BKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, mengatakan, para pelaku sudah beralih melakukan penjualan satwa dilindungi lewat media sosial.
"Sebelumnya kita patroli ke hutan atau operasi transportasi bus atau truk. Ternyata sekarang telah bergeser ke dunia maya," ucapnya.
Untuk itu, sebut dia, hal ini harus diantisipasi cepat melalui tim Cyber Patroli Poldasu. "Kita apresiasi Poldasu yang bergerak cepat. Sehingga kita akan terus berkoordinasi, karena Polda memiliki teknologi dan SDM yang mampu menangani kasus seperti ini," sebutnya.
Hotmauli berharap, hewan yang dilindungi ini dapat diselamatkan dan harus sehat hingga dewasa. Karenanya ia menghimbau kepada masyarakat yang menemukan satwa dilindungi untuk segera menghubungi BKSDA Sumut.
"Hewan-hewan ini nantinya akan kita latih di pusat perlindugan satwa Sibolangit. Karena disana ada tiga dokter satwa dengan peralatan medis yang cukup," pungkasnya.
Sementara itu, Arbain sendiri mengaku sengaja membuka akun facebook palsu jual beli satwa langka. Ia mengaku, hewan itu memang didapatkannya dari masyarakat.
"Jadi warga menemukan hewan dengan tidak sengaja. Terus saya minta dan beri imbalan. Sudah banyak yang saya jual, lutung 8 ekor, elang 6 ekor dan kucing akar 10 ekor," tuturnya.