Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Penipuan berkedok penjualan bitcoin terjadi. Kali ini di Bangka Belitung, sejumlah masyarakat menjadi korban penipuan transaksi penjualan bitcoin yang dilakukan di komunitas Bitcoin Panda.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat harus berhati-hati dengan penipuan berkedok bitcoin ini. Hal ini karena pada tahun lalu, Satgas telah menghentikan kegiatan komunitas BTC Panda karena terindikasi tak memiliki izin alias abal-abal.
Tongam mengungkapkan ciri-ciri penipuan berkedok penjualan bitcoin adalah penawaran bunga yang sangat tinggi.
"Investasi di bitcoin atau cryptocurrency dengan bunga yang tinggi, seperti 1% per hari. Itu kan besar sekali," kata Tongam saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).
Dia menyampaikan, biasanya secara transaksi pembeli atau nasabah ini tidak memiliki bitcoinnya. Namun mereka hanya dijanjikan akan mendapatken keuntungan yang besar.
Padahal jika membeli bitcoin melalui marketplace digital aset maka pembeli akan memiliki bukti kepemilikan bitcoin.
Tongam mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi di cryptocurrency berkedok penipuan dengan imbalan bunga yang tinggi.
"Harga bitcoin dan sejenisnya itu sangat fluktuatif, sehingga tidak mungkin ada imbal hasil yang tanpa risiko," jelas dia.(dtf)