Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain Pemkab Simalungun, ternyata Pemko Medan juga melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorer. Alasannya sama, gaji untuk tenaga honorer tersebut membebani APBD. Mulai awal tahun, para tenaga honorer tersebut sudah tidak bekerja lagi.
Tercatat ada 11.875 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan pada tahun 2018. Dengan jumlah tersebut, APBD terkuras hingga Rp 356 miliar lebih setiap tahun untuk membayar gaji. Untuk menghemat anggaran ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan dipecat atau dirumahkan.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman mengungkapkan bahwa setiap kepala dinas atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan assesmen.
"Kepala dinas itu jangan suka hati mengontrak orang saja, harus sesuai aturan. Jangan sesuka hati menggunakan uang rakyat. PHL yang diangkat itu harus jelas kerjanya," ujar Wirya, ketika dikonfirmasi, Minggu (13/1/2019).
Ia mengakui bahwa selama ini tidak sedikit PHL yang direkrut, namun kerjanya tidak sesuai, yakni hanya absen dan menerima gaji.
"Inilah yang mau ditertibkan. Pengangkatan sesuai peruntukannya. Sehingga uang rakyat tersebut digunakan sesuai arahnya. Jadi, tidak semua PHL itu dirumahkan. Supir truk sampah, petugas melati tetap dikerjakan. Kalau dirumahkan, siapa yang menangani ini. Ke depannya, tidak boleh lagi asal kontrak," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Simalungun juga memecat ribuan tenaga honorer. Dari sekitar 2.000 lebih tenaga honorer di semua OPD, setengah lebih dipecat karena gaji mereka tidak lagi ditampung di APBD 2019. Sedangkan posisi tenaga honerer yang masih dipertahankan di sejumlkah OPD akan dilakukan rekrutmen ulang.