Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) perlu dukungan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Khususnya masyarakat di 8 kabupaten se kawasan Danau Toba.
“Seluruh program pembangunan di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman selalu dikerjakan dan berpijak pada hasil penelitian,” ujar Luhut saat memimpin rapat koordinasi kelestarian lingkungan Danau Toba, di Institut Teknologi DEL, Balige, Sabtu (12/1/2019), sebagaimana keterangan Bagian Penerangan Korem 023/KS yang diterima medanbisnisdaily.com, Minggu (13/1/2019)..
Rakor dihadiri Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajeksah; Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah, Asintel Kol Dwi Lagan Safrudin, As Ops Kol Inf Togu Parmonangan, As Ter Kol Inf Parluhutan Marpaung, Kapendam I/BB Kol Inf Roy Hansen J Sinaga.
Kemudian, para bupati se-kawasan Danau Toba, Direktur BPODT, Arie Prasetyo; Danrem 023/KS, Kolonel Inf Tri Saktiyono; Danrem 022/PT, Kolonel Inf R Wahyu Sugiarto; Dandim 0205/TK, Letkol Inf Rizal Taufik; Dandim 0206/Dairi, Letkol Arh Hadi Purwanto; Dandim 0210/TU, Letkol Inf Rico Juliyanto Siagian.
Kata Luhut, hasil penelitian World Bank, LIPI, dan Jasa Tirta agar menjadi pijakan bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.
Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menangani permasalahan yang ada.
Salah satu rekomendasi peneliti adalah perlunya dilakukan konservasi hutan karena adanya penebangan terus menerus yang dilakukan masyarakat.
“Hal itu dapat semakin memperburuk kondisi Danau Toba dan tidak boleh kita biarkan. Kepada pihak terkait, segera melakukan sinkronisasi peraturan terkait penebangan pohon,” tegasnya.
Luhut juga menyoroti kondisi Danau Toba saat ini justru semakin memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat bahwa air Danau Toba semakin tercemar oleh sampah dan limbah dari keramba jaring apung milik perusahaan dan warga yang berserakan di pinggir danau.
Parahnya lagi, tidak adanya kepedulian dari masyarakat terhadap kelestarian kebersihan. Pemda setempat diminta selalu memberikan pemahaman melalui sosialisasi aktif agar masyarakat mengerti dan tidak memiliki sifat apatis.
Maka itu, keberadaan keramba jaring apung di Danau Toba harus dikendalikan. Menurut LIPI, keramba yang diperbolehkan maksimal 1.925 petak dan untuk keramba perusahaan harus dikurangi sampai 70%.
“LIPI berpendapat bahwa dibutuhkan waktu 75 tahun untuk Danau Toba membersikan dirinya sendiri. Tapi pembersihan tidak akan selesai jika tidak dikerjakan,” ucap Luhut.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah mengatakan jajaran TNI AD sangat mendukung pembangunan pariwisata Danau Toba.
“Kami juga mendukung kegiatan pembangunan 10 destinasi pariwisata prioritas Kementerian Pariwisata,” ujar Pangdam.