Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemecatan pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak ada kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, mengatakan pihaknya sanggup membayar gaji PHL yang berjumlah 11.875 orang.
"Kalau kemampuan keuangan daerah gak ada masalah. Kita tetap mampu, cuma memang kebijakan pimpinan mau mengevaluasi PHL yang ada, apakah sesuai kebutuhan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (13/1/2019).
Di APBD 2019, lanjut dia, alokasi penganggaran gaji PHL tetap untuk 11.875. Artinya, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak ada kendala.
Irwan mengatakan, surat keputusan (SK) PHL yang bekerja di linkungan Pemko Medan dibuat satu tahun sekali, sehingga, setiap akhir tahun bisa dilakukan evaluasi apakah masih tetap dipertahankan atau sebaliknya.
"Kalau untuk pesangon memang gak ada, karena kan PHL," tuturnya.
Seperti diberitakan, Keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan yang jumlahnya mencapai 11.875 orang mewajibkan Pemko Medan mengeluarkan anggaran Rp 365 miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji. Hingga saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah PHL yang dipertahankan.