Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sejumlah pihak termasuk tim advokasi Novel Baswedan dan Partai Gerindra menuding pembentukan tim gabungan penyidik kasus Novel Baswedan bernilai politis. Kompolnas membela Polri karena pembentukan tim itu merupakan respons dari rekomendasi Komnas HAM pada akhir Desember 2018 lalu dan tak ada hubungannya dengan debat Pilpres 2019.
"Terkait dengan statement Tim Advokasi yang menduga tim gabungan dibentuk untuk kepentingan debat capres Jokowi, saya tegaskan bahwa statement ini hanya asumsi subyektif yang sama sekali tidak berdasar, terlalu jauh, dan tidak benar sama sekali. Tim seharusnya melihat secara obyektif bahwa Polri melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang diberikan pada akhir Desember lalu. Sama sekali tidak ada kaitan dengan debat capres," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, saat dihubungi, Senin (14/1/2019).
"Perlu dilihat juga bahwa ini adalah murni pidana, bukan masalah politik. Jadi aneh jika tim advokasi yang seharusnya mendukung dan bekerja sama dengan Polri untuk sama-sama mengungkap siapa para pelaku kasus penyiraman air keras kepada Saudara Novel Baswedan, tetapi malah menduga yang tidak berdasar," sambungnya.
Poengky menyebut Kompolnas juga sudah mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polri terhadap penyidik senior KPK itu. Ia menilai polisi sudah bekerja serius tetapi ada hambatan dalam penyelesaian kasus sehingga pelaku belum terungkap.
Selain itu Poengky juga merespons mengenai pernyataan pengacara Novel Baswedan yang mengatakan tim gabungan ini sama saja dengan tim sebelumnya karena hanya sedikit orang baru dan didominasi kepolisian yang selama ini memang telah menangani kasus Novel. Menurut Poengky karena kasus tersebut pidana maka diperlukan anggota kepolisian untuk menindaklanjuti hal itu.
"Terkait dengan statement Tim Advokasi Novel Baswedan yang menyatakan bahwa tidak ada yang baru dalam pembentukan tim, hanya ada sisipan nama-nama. Statement tersebut tidak benar. Harus kita lihat bahwa dalam rekomendasi Komnas HAM kan merekomendasikan kepada Polri untuk membentuk TGPF yang anggota-anggotanya terdiri dari Polri, KPK, tim pakar, tokoh masyarakat dan lain-lain yang dibutuhkan," kata dia.
"Nah, tim TGPF yang dibentuk Polri kan sudah memenuhi unsur-unsur yang direkomendasikan Komnas HAM. Ada tim dari Mabes Polri, ada tim pakar dan juga tokoh masyarakat, ada dari KPK, ada dari satker yang diperlukan misalnya Forensik, Inafis dan Densus 88, dan ada dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak benar jika disebut orang-orang lama," ujarnya.
Ia berharap agar semua pihak mendukung dan membantu kerja tim gabungan tersebut supaya pelaku penyerangan penyidik KPK Novel cepat terungkap. Ia optimis jika semua pihak mendukung, pelaku dapat tertangkap.
Sebelumnya, Tim Advokasi penyidik KPK Novel Baswedan heran mengapa Polri seolah membentuk tim gabungan jelang debat Pipres. Tim advokasi khawatir pembentukan tim gabungan ini hanya untuk menyediakan jawaban bagi Presiden sekaligus capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam debat nanti.
"Aneh, kok seolah bekerja pas mau Debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata salah satu anggota tim advokasi Novel, Haris Azhar, Jumat (11/1).
Dia menilai tim ini tak cukup untuk mengungkap kasus Novel. Haris menyebut tim gabungan ini sama saja dengan tim sebelumnya yang didominasi kepolisian yang selama ini memang telah menangani kasus Novel. (dtc)