Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku dirinya tidak setuju dengan kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil diperbolehkan down payment (DP) 0%.
Budi mengatakan, keputusan tersebut selain berpotensi menambah kemacetan, juga memiliki risiko yang tinggi (high risk).
"Saya termasuk yang tidak setuju, karena itu menimbulkan risk, beresiko ke industri leasing itu sendiri, termasuk mobilnya, karena tidak ada risiko apa-apa dia, ambil dua tiga bulan selesai," kata Budi di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Menurut Budi, setiap pembiayaan kredit seharusnya tetap diikat oleh kontrak yang dijadikan sebagai tanggung jawab konsumen, yaitu tetap memberlakukan DP.
"Jadi lebih baik mereka harusnya punya tanggung jawab di depan itu harusnya ada uang muka," jelasnya.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan peraturan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Keluarnya aturan tersebut berarti bahwa kendaraan bermotor sudah bisa dibeli tanpa mengeluarkan uang muka.
Hanya saja, tidak semua leasing alias perusahaan pembiayaan bisa memberikan DP 0% kredit mobil dan motor. Dalam Pasal 20 ayat 1 POJK itu tertulis bahwa perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio NPF neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% yang bisa menerapkan ketentuan DP 0%. (dtf)