Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gagal mendapatkan jawaban atas tuntutannya meminta sertifikat tanah, Senin (14/1/2019), warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan memindahkan aksi demonstrasinya dari Kantor BPN Sumut ke BPN Kota Medan, di Jalan AH Nasution. Akibatnya, sepanjang jalan yang dipenuhi kendaraan tersebut macet total. Mulai dari perempatan jalan menuju Deli Tua hingga Simpang Pos di perempatan Jajan Djamin Ginting.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) menduduki badan jalan. Mendirikan sejumlah tenda plastik dan mempersiapkan berbagai peralatan masak. Seperti tabung gas, kompor gas serta dandang.
Menurut Sekretaris Formas, Wildan, mereka kecewa atas sikap Kanwil BPN Sumut yang tidak memenuhi tuntutan warga. Mereka menuntut agar sertifikat atas 260Ha lahan yang sudah bertahun-tahun diduduki diberikan. Di atas tanah tersebut kini bermukim sekitar 5.500 kepala keluarga.
"Sejak tadi siang kami tiba disini dari Kanwil BPN belum ada perundingan. Belum tahu apakah kami akan menginap disini malam ini," kata Wildan.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi demonstrasi di Jalan AH Nasution, saat ini massa masih menutup badan jalan. Kendaraan yang ramai lalu lalang akibat jam pulang kerja hanya bisa menggunakan separuh badan jalan.
Sementara itu ratusan aparat kepolisian bersiaga di pekarangan kantor BPN Medan.