Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Manado. Buaya bernama Mery, yang memangsa korban di Minahasa, diamankan warga dan diikat agar tidak kembali memakan korban. Namun kondisi itu tak lama lagi akan berubah. Satwa liar berbahaya yang dilindungi negara itu akan segera dipindahkan ke penangkaran.
Buaya Mery merupakan jenis buaya muara satwa liar yang dilindungi negara. Sebelumnya, pasca-evakuasi buaya Mery dari lokasi tempat kejadian perkara di kolam perusahaan pengelola Mutiara di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, dikabarkan buaya tersebut akan ditampung di PPS Tasikoki. Namun ternyata di sana tidak ada tempat untuk menampung buaya Mery.
Pihak BKSDA kemudian berupaya mencari lokasi alternatif di kandang lain. Namun beberapa penangkaran, seperti PPS Kekewang dan kebun binatang Kota Bitung, ternyata sudah penuh.
Akhirnya diputuskan buaya Mery akan dibawa ke Batuputih. Di sana terdapat kolam khusus yang mampu mengakomodasi buaya Mery, yang memiliki bobot diperkirakan 600 kilogram, panjang 4,40 meter, lebar dada 90 cm, dan lingkar perut 180 cm.
Hari ini Mery akan segera dilepasliarkan oleh pihak BKSDA setelah bermalam dalam kondisi kaki dan tangan terikat di halaman kantor BKSDA. Ternyata, setelah dievakuasi kemarin buaya Mery belum mendapatkan lokasi yang nyaman.
"Merry akan dilepasliarkan siang, hari ini. Di Kolam tandon air Daops Manggala Agni, TWA Batuputih. Kandang PPS penuh dan kekewang juga penuh," ujar Hendrik Rundengan, Kasubag Tata Usaha BKSDA Sulawesi Utara, Selasa (15/1/2019).(dtc)