Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan peringatan kepada tiga ormas besar di Bali agar tidak melakukan perbuatan pidana yang meresahkan masyarakat. Saat mengumumkan pemberian surat peringatan ini, Koster menangis.
Surat peringatan ini diserahkan di Kantor Gubernur Bali, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Bali, Senin (15/1/2019). Koster sempat berbincang bersama pimpinan Dewan Pengurus Pusat Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).
Pertemuan ini merespons surat rekomendasi dari Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose untuk membekukan ketiga ormas tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat.
"Berkenaan dengan surat bapak kapolda, kami hanya menyikapi dengan kewenangan yang diatur perundang-undangan yang berlaku, tidak bisa serta merta membubarkan. Bahkan di undang-undang yang baru ini, itu hanya ada satu memberi peringatan tertulis kepada organisasi yang dinilai meresahkan masyarakat, dan mencabut surat keterangan terdaftarnya. Kalau ada peringatan kalau ada pelanggaran, ada surat pencabutan oleh instansi yang mengeluarkannya," ujar Koster usai pertemuan.
Koster menyampaikan setelah mengecek surat keterangan terdaftar, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali berakhir pada 26 Oktober 2020, dan surat keterangan terdaftar Laskar Bali berakhir pada 7 Oktober 2019.
Koster menyebut dia hanya mengingatkan tempo berakhirnya surat terdaftar tersebut dan mengimbau ormas yang bersangkutan agar tidak melakukan perbuatan pidana.
"Dalam tempo sisa masa berlakunya ini kami memberikan peringatan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan masalah hukum yang merugikan masyarakat," papar Koster.
Koster memastikan jika ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana setelah peringatan ini terbit, maka dia tak segan-segan untuk mencabut izin dari ormas tersebut.
"Kalau ada oknum pidana, bisa dilakukan pidana oleh penegak hukum sesuai kewenangannya. Itu yang kami lakukan, selain itu kami juga minta pimpinan organisasinya membuat surat pernyataan, sudah ditanda tangan oleh ketua dan sekretarisnya. Kemudian sebagai berikut upasaksi secara niskala kemudian puranya di wilayah masing-masing, sesuai dengan pilihannya," tutur Koster.
Koster mengaku sudah berbincang dengan pimpinan masing-masing ormas yaitu Ketua Laskar Bali Gung Alit, pimpinan Baladika Gus Bota, dan juga PBB. Dia yakin tak ada niat dari para ormas tersebut untuk melakukan tindakan pidana.
"Tidak ada orang lahir bercita-cita atau berkeinginan untuk melakukan kejahatan dalam hidupnya, pasti akan melakukan hal yang baik, bermanfaat terhadap masyarakatnya. Saya sebagai gubernur itu harus memperlakukan anak-anak ini sebagai anak-anak saya yang harus saya bimbing," ujar Koster.dtc