Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan memberi pelayanan khusus kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku yang belum melakukan perekaman dan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto, menyebutkan pihaknya melakukan pelayanan perekaman e-KTP bertujuan agar seluruh masyarakat Asahan mendapat dokumen kependudukan dengan lengkap dan sah. Apalagi persoalan e-KTP menjadi dokumen sah yang akan digunakan oleh warga.
“Warga binaan kan tidak bisa melakukan perekaman ke (Dinas) Dukcapil atau ke kantor camat. Maka itu kami dari Dukcapil sengaja melakukan 'jemput bola' untuk memudahkan warga binaan,” ungkap Supriyanto kepada medanbisnisdaiky.com di ruang kerjasnya, Selasa (15/1/2019).
Pelaksanan perekaman data warga binaan Lapas Labuhan Ruku tersebut dilakukan berdasarkan perintah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga diharapkan warga binaan dapat mengikuti Pemilu 2019 dan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Asahan secara keseluruhan dapat tertata dengan baik.
“Hari ini ada sekitar 60 orang yang telah terekam (datanya) dan sebelumnya kita sudah melakukan perekaman juga di Lapas,“ ujar Supriyanto.