Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bawaslu mengidentifikasi tantangan pemenuhan hak pilih warga di wilayah terdampak bencana. Adapun daerah terdampak bencana yang dimaksud seperti NTB, Sulawesi Tengah, maupun korban tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung.
"Paling tidak 5 provinsi yang kemarin terdampak bencana, itu sedang kita lakukan identifikasi terhadap tantangan pemenuhan hak pilih warga terutama di daerah yang sedang bencana tersebut," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, di kantor Bawaslu, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Adapun tantangan yang ditemukan Bawaslu, pertama berkurangnya pemilih karena menjadi korban. Kedua, keluarnya warga dari daerah terdampak dan berpotensi belum kembali ke daerah tersebut.
"Misalnya korban bencana di Palu, begitu sekarang sudah keluar dari Palu belum tentu, belum jelas kapan kembali ke Palu. Kapan dan di mana dia memberikan hak pilihnya itu menjadi concern kita," kata Afif.
"Berdasarkan indeks kerawanan yang kita punya, karena force majeure menjadi salah satu pengecualian yang itu kita dalami untuk memetakan berkurangnya pemilih, potensi pemilih pindahan," ujar Afif.
Tantangan lainnya menurut Afif, adalah pemenuhan hak pilih bagi pemilih yang mengalami sakit di RS, pemilih yang berada di lembaga pendidikan, mahasiswa yang sedang belajar, dan lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu telah menerbitkan akreditasi pada 27 lembaga pemantau pemilu. Saat ini Bawaslu juga sedang memeriksa berkas pengajuan pendaftaran tiga lembaga pemantau pemilu.
"Bawaslu membuka keterlibatan yang luas kepada kelompok masyarakat sipil, perguruan tinggi dan organisasi yang hendak terlibat dalam pemantauan pemilu dengan mendaftar sebagai lembaga pemantau resmi. Kami harapkan pemantauan pemilu tahun ini meningkat dari pemilu sebelumnya," ujar Rahmat.
Seperti diketahui pada 2018, Indonesia mengalami sejumlah bencana gempa di beberapa provinsi seperti gempa Lombok, NTB, gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dan tsunami Selat Sunda.
KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Hasil Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 jiwa. Bagi pemilih yang belum masuk ke dalam DPT ini, akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Jadi kalau tidak ada di DPT, maka dia akan masuk di DPK," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Menara Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018). dtc