Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil meraih prestasi peringkat 3 dari 28 satuan kerja (satker) yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda dan 27 Polres di jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, Selasa (15/1/2019), mengatakan, berdasarkan data secara manual Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tahun 2018 antara lain jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 313 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) 300 kasus dan jumlah tersangka 406 orang. Sedangkan barang bukti antara lain sabu-sabu 28.829,95 gram, pil ekstasi 75.612 butir serta daun ganja 1.105,86 gram.
Ketua Pimpinan Daerah Al Wasliyah Tanjungbalai, Buya Gustami Hasibuan, mengapresiasi keberhasilan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meraih peringkat 3 dalam penindakan kasus narkoba, khususnya di wilayah Tanjungbalai sepanjang 2018.
"Itu merupakan prestasi yang sangat-sangat luar biasa dan patut diacungi jempol. Jika dilihat dari prestasi itu, berarti sepanjang 2018 Polres Tanjungbalai benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanjungbalai dan sekitarnya," ujarnya.
Buya Gustami pun berharap pada 2019 Polres Tanjungbalai dapat meningkatkan prestasinya lebih baik lagi agar dapat menempati peringkat pertama.