Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satgas Anti Mafia Bola bakal mengusut kasus persiapan gelaran Piala Soeratin 2009, yang terindikasi adanya penipuan. Satgas sudah mengantongi bukti aliran dananya.
Persiapan Piala Soeratin 2009 dipermasalahkan oleh Imron Abdul Fatah, manajer Perseba Super Bangkalan. Selang sembilan tahun, pada 2018, Imron merasa ditipu oleh terlapor berinisial IB dkk senilai Rp 140 juta.
Dalam keterangan pers, Satgas Anti Mafia Bola mengaku sudah mengantongi bukti transfer ke IB. Modus IB adalah menjanjikan status tuan rumah gelaran Piala Soeratin.
"Menyangkut masalah persiapan pertandingan Piala Soeratin, kejadian Oktober 2009, sudah ada bukti transfer dengan pelapor suadara H. Imron Abdul Fatah pada terlapor saudara IB dkk," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).
"Bahwa saudara terlapor memohon kepada PSSI agar ketua Pengda PSSI Jatim menjadi tuan rumah Piala Soeratin. Agar menjadi tuan rumah Piala Soeratin agar mengeluarkan beberapa sejumlah uang. Uang tersebut sejumlah Rp 115 juta atas permintaan saudara IB sebagai terlapor," ujar Dedi.
"Ternyata setelah disadari pada Desember 2018, setelah Satgas Anti Mafia Bola itu dibentuk, saudara pelapor atas nama Haji Imron merasa tertipu padahal untuk menjadi tuan rumah Piala Soeratin tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi Imron sudah mengeluarkan uang Rp 115 juta sesuai permintaan IB," Dedi membeberkan.
Dedi mengatakan, Satgas akan mengusut kasus ini. "Satgas sesegera mungkin melakukan pemeriksaan menyangkut masalah penyelenggaraan Piala Soeratin," dia menegaskan.
Dedi menyebut tak menutup kemungkinan IB menjadi tersangka. Polri akan menggali fakta-fakta hukum lebih dulu.
"IB terlapor dulu, belum tersangka. Nanti kalau para saksi sudah clear,alat bukti sudah cukup akan ditingkatkan ke penyidik. IB betul ada kemungkinan, Polri akan menggali fakta-fakta hukum. Kalau ada fakta di masa lalu terkuak bisa dijadikan alat bukti," kata Dedi. (dts)